BAB III
PERANGKAT ORGANISASI, ORGANISASI KOPERASI MENURUT AHLI, STRUKTUR ORGANISASI
DI INDONESIA, MANAJEMEN KOPERASI
A.
PERANGKAT ORGANISASI
Ciri – ciri organisasi koperasi:
- Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu
kelompok.
- Terdapat anggota – anggota koperasi yang bergabung
dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka
sendiri.
- Anggota bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi
secara bersama
- Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk
menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi
Organisasi terdiri dari beberapa pihak sebagai
berikut:
- Anggota koperasi
- Badan Usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
B.
ORGANISASI KOPERASI MENURUT AHLI
a.
Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik
yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Sub sistem koperasi :
1.
individu (pemilik dan konsumen akhir)
2. Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
3. Badan Usaha yang
melayani anggota dan masyarakat
Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel : Merupakan
bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat
didefiniskan dengan pengertian hukum
b.
Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus
1.
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok
koperasi)
2.
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya
kelompok koperasi)
3.
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan
koperasi)
4.
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya
(penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
1.
Anggota Koperasi
2. Badan Usaha Koperasi
3. Organisasi Koperasi
Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke Koperasi merupakan bentuk
organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari
perusahaan tersebut.
C.
STRUKTUR ORGANISASI DI INDONESIA
Landasan pembuatan
struktur organisasi adalah :
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian.
- Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
- Keputusan Rapat.
Di Indonesia bentuk struktur organisasi dari kopersi yaitu :
a.
Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan
pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian
bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan
aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat
anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya.
Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
b.
Pengurus
Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak
menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan
rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung
jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.Pengurus bertugas :
1.
Menyelenggarakan rapat anggota.
2.
Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3.
Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4.
Mengelola koperasi dan usahanya.
5.
Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Koperasi.
6.
Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan
tugas.
7.
Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8.
Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar
Buku Pengawas.
c.
Pengawas
Adanya fungsi pengawasan
dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk
memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya
penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah
ditetapkan. mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Dengan uraian tugas
masing-masing adalah sebagai berikut :
1.
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus
menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil
maupun aspek usaha.
2.
Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3.
Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
D.
MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk
mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk
mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik,
agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
- Planning (Perencanaan)
- Organizing (Pengorganisasian)
- Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
- Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar