Jumat, 29 November 2013

TUGAS 7



1. Jelaskan sifat bisnis dalam hal apa saja bisnis internasional dapat mempengaruhi kehidupan kita sehari- hari?
Jawab : bisnis internasional sangat berpengaruh pada kehidupan sehari-hari nterutama pada perekonomian negara misalkan saja jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :

o   Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
o    Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
o   Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
o   Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
o   Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.


  2. Mengapa bisnis internasional memiliki resiko yang lebih tinggi dari pada dalam negeri?
Jawab : Perdagangan internasional memiliki banyak resiko yang lebih tinggi jika di bandingkan dengan perdagangan dalam negri atau nasional,dapat dilihat dibawah ini resiko atau hambatan dalm perdagangan internasional :

o   Resiko Strategis
            Risiko Strategis Kemampuan perusahaan untuk membuat keputusan strategis untuk merespon kekuatan yang merupakan sumber resiko. Kekuatan ini juga berdampak pada daya saing perusahaan. Porter mendefinisikan mereka sebagai ancaman pendatang baru dalam industri ancaman barang pengganti dan jasa intensitas persaingan dalam industri daya tawar pemasok dan kekuatan tawar konsumen.


o   Perbedaan mata uang tiap Negara
            Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antar negara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang Negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

o   Kualitas Sumber Daya yang Rendah
            Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik.

o   Pembayaran antar negara sulit dan resikonya besar
            Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.

o   Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
            Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

o   Terjadinya Perang
            Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

o   Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
            Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

o   Resiko Operasional
            Risiko Operasional Hal ini disebabkan oleh aset dan modal keuangan yang membantu dalam hari-hari operasi bisnis. Rincian dari mesin pasokan dan permintaan sumber daya dan produk kekurangan barang dan jasa kurangnya logistik yang sempurna dan persediaan akan mengakibatkan inefisiensi produksi. Dengan mengontrol biaya limbah yang tidak perlu akan

Sumber : 

Rabu, 13 November 2013

TUGAS 6

 AYAM GORENG FATMAWATI RESTAURANT

Latar Belakang

Menyikapi perkembangan perekonomian dan situasi kompetisi bisnis yang semakin keras, sehingga perlu kejelian tersendiri dalam memilih dan menjalankan suatu bidang usaha untuk meminimalkan resiko kerugian dalam berbisnis. Bisnis yang dipilih investor, pada umumnya merupakan bidang yang telah dikuasai atau bidang yang disenangi. Bila bidang tersebut belum dikuasai, jalan keluar terbaik adalah dengan cara berbisnis dengan menggunakan dan mengaplikasikan sistem franchise. Restoran Ayam Goreng Fatmawati merupakan salah satu franchise yang telah terbukti sukses dan menghasilkan keuntungan yang besar bagi investornya, sehingga perlu dipertimbangkan sebagai alternatif untuk memulai bisnis. 

Restoran Ayam Goreng Fatmawati merupakan restoran dengan konsep ” semi fast food and semi self service ”, konsumen diberi kebebasan memilih menu dan jenis makanan yang akan dipesan, makanan diproses secara cepat dan disajikan langsung dari dapur. Makanan yang disajikan merupakan menu khas Indonesia dengan 100% kandungan bahan baku lokal dan kombinasi makanan ( food combining ) yang sangat apik, sehingga baik untuk kesehatan.


Bisnis restoran merupakan pilihan yang tepat di tengah situasi perekonomian dan perkembangan jumlah penduduk. Alasan mendasar bagi pemilihan bisnis restoran adalah ”orang perlu makan untuk hidup” sehingga hal tersebut menjadikan alasan mengapa harus mengembangkan bisnis restoran. Selain itu dengan membuka Restoran Ayam Goreng Fatmawati berarti telah membuka lapangan kerja baru bagi angkatan kerja, memanfaatkan produk pengrajin, petani dan peternak dalam negeri, mengolah bahan baku lokal menjadi produk yang lezat, sehat, nikmat, & bergizi bagi masyarakat.

Setelah berkembang selama lebih dari 12 tahun, bisnis Ayam Goreng Fatmawati yang dikelola sesuai dengan SOP, penggunaan bumbu standar Fatmawati dan keseriusan pengelolaan semakin terlihat meningkatnya keuntungan yang diperoleh para pemiliknya. Berdasarkan pengalaman tersebut, kami ingin berbagi sukses dalam bisnis Ayam Goreng Fatmawati kepada Rekan pengusaha/investor yang tertarik berbisnis dalam bidang restoran.


Maksud & Tujuan

Maksud dan Tujuan kegiatan penyelenggaraan franchise AGFI adalah sebagai berikut :

1. Memberikan alternatif makanan sehat bagi masyarakat dengan bahan lokal tinggi.

2. Membantu calon investor yang berminat berbisnis restoran, tetapi belum mempunyai dasar yang kuat mengenai masakan, sistem management dan kontrol operasi restoran.

3. Memberikan kesempatan bagi para pengusaha dan investor untuk memasuki bisnis restoran agar mendapatkan keuntungan yang besar.

4. Mengembangkan franchise lokal yang terjangkau & berkualitas sehingga dapat membuka kesempatan baru dalam pengembangan bisnis restoran.

5. Memberikan kontribusi yang saling menguntungkan baik bagi franchisee, karyawan dan berbagai pihak yang terkait dalam penyelenggaraan kegiatan franchise Ayam Goreng Fatmawati Indonesia.

6. Memanfaatkan produk-produk pengrajin lokal dalam negeri dan mengolah bahan baku lokal menjadi produk makanan yang berkelas, lezat, sehat, nikmat, dan bergizi.

7. Membantu pemerintah dalam menurunkan tingkat pengangguran dengan cara membuka lapangan kerja baru.

8. Melestarikan resep-resep tradisional dengan sentuhan proses yang modern sehingga cita rasa masakan terjaga.

9.  Meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri terhadap produk makanan luar negeri.



Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah

Franchise Management Restaurant Ayam Goreng Fatmawati Indonesia didirikan dengan tujuan membuka kesempatan kepada para investor / pengusaha baik bagi pemula maupun yang sudah berpengalaman dalam investasi dan pengelolaan restoran. Franchise Management Ayam Goreng Fatmawati Indonesia juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, melestarikan masakan tradisional, melestarikan produk pengrajin lokal, dan menciptakan pangsa pasar bagi petani dan peternak lokal.

Restoran Ayam Goreng Fatmawati merupakan restoran ” semi fast food ” yang menyajikan berbagai masakan tradisional Indonesia dengan menu andalannya Ayam Goreng Kuning dan Ayam Bakar yang di olah secara khas dari berbagai rempah- rempah asli Indonesia sehingga tercipta Ayam Kuning dan Ayam Bakar yang meresap sampai ketulang, begitu pula dengan menu lainnya diolah dari bahan baku lokal menjadi produk yang lezat, sehat, nikmat, dan bergizi bagi konsumen.

Setelah beroperasi lebih dari 10 tahun (sejak tahun 1989), Standard Operation Procedure mulai dibukukan dan terus disempurnakan, sehingga menghasilkan sistem yang baku yang memandu franchisee untuk menjadi business owner yang berhasil.
Seiring dengan perjalanan waktu perubahan demi perubahan dan berbagai inovasi telah dikembangkan. Menciptakan bumbu standar dengan bentuk tepung (powder) yang sangat mudah digunakan dan lebih efisien merupakan hasil inovasi yang diterapkan oleh Franchise Management AGFI. Kami juga telah mengembangkan website Restoran Ayam Goreng Fatwati, www.fatmawati.com yang dapat diakses secara online oleh para Franchisee untuk mendapatkan informasi-informasi terkini yang berkaitan dengan Restoran Ayam Goreng Fatmawati.

Merek dagang Ayam Goreng Fatmawati telah terdaftar di departemen kehakiman atas nama PT. Ayam Goreng Fatmawati Indonesia, sehingga menjamin kenyamanan dan keamanan investor, konsumen yang pihak lainnya dalam berhubungan dengan merek dagang Ayam Goreng Fatmawati.


Proses yang dilakukan oleh restaurant ayam goreng fatmawati adalah Perubahan mutu, tampilan warna, rasa, dan tekstur selalu terjadi pada produk makanan, oleh karena itu kami selalu melakukan research terhadap proses produksi dan teknis penyimpanan bahan mentah ataupun bahan setengah jadi.Kajian- kajian tentang pengendalian bahan baku juga kami lakukan yang meliputi pengendalian fisik, pengendalian akuntansi, dan pengendalian jumlah barang.Pengembangan menu dan kombinasi hidangan baru untuk mencegah terjadinya kebosanan pada konsumen.Pengolahan rempah-rempah segar alami menjadi bumbu kering dilakukan dengan oven yang higienis dalam tekanan dan suhu rendah, sehingga aroma rempa-rempah masih seperti aslinya.Training sanitasi restoran.Standar dan gizi produk lalapan, aneka sambal, ayam, ikan, dan sebagainya.

Ayam Goreng Fatmawati

Keuangan

Franchise tipe bisnis:
 Restaurant

Biaya waralaba: Rp. 22.000.000 / 3 tahun

Royalti: 5% dari omset bulanan

Modal Investasi: Rp. 75.000.000,- s.d. Rp. 300.000.000,-

Hasil yang didapatkan dari restaurant ayam goreng fatmawati
1. Memberikan peluang dan kesempatan kepada Investor/Pengusaha untuk mengembangkan restoran, dengan cara mendapatkan lisensi dan mengelola Restoran Ayam Goreng Fatmawati
2. Dapat memberikan keuntungan yang bersaing bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan operasional franchise AGFI terutama bagi Franchisee, sehingga investasi yang ditanamkan dapat kembali dan memberikan keuntungan.
3. Menurunnya tingkat pengangguran di Indonesia, sebagai dampak dari semakin banyak karyawan yang dapat dikaryakan dalam pengelolaan restoran.
4. Produk pengrajin lokal dalam negeri dan bahan baku lokal dapat dimanfaatkan dan diolah sehingga menjadi makanan yang lezat, sehat, nikmat dan bergizi yang dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat.
5. Daya saing produk makanan dalam negeri, terutama restoran yang dikembangkan dengan sistem franchise semakin dapat bersaing dengan franchise luar negeri.

Kesimpulan yang dapat diperoleh dari usaha restaurant ayam goreng fatmawati, 
Pertimbangan dalam hal pemilihan bisnis haruslah didasari pada pengetahuan dan penguasaan bidang usaha yang akan dipilih, apabila kita belum menguasai bidang bisnis yang akan dikembangkan maka jalan keluar yang terbaik adalah system franchise. Restoran Ayam Goreng Fatmawati merupakan salah satu pilihan franchise dalam bidang restoran yang telah terbukti memberikan keuntungan yang significant bagi para Franchisee.

Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi yang significant bagi para Franchisee agar dapat meraih keuntungan yang maksimal. Selain itu juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, melestarikan masakan tradisional, melestarikan produk-produk pengrajin lokal, serta menciptakan pangsa pasar bagi petani dan peternak lokal sehingga menimbulkan multiflier effect yang berkelanjutan.


Referensi/sumber:

Nama Kelompok:

1. Anisa Riyani

2. Della Nuriasha

3. Wiwi Rahmawati

NPM:
1. 21213079
2. 22213149
3. 29213355

2Dampak positif adalah manfaat atau keunggulan yang dapat memperoleh dari perkembangan bisnis franchise. Beberapa dampak positif tersebut adalah sebagai berikut :

1.Sistem Franchise merupakan peluang bagi franchisee untuk memulai karir di bidang bisnis kendatipun dengan modal dan pengalaman terbatas. Peluang ini didukung oleh persediaan bahan yang terjamin, penggunaan sebagian besar teknik penjualan , dan terbunkanya akses ke pelatihan dan pengawasan. Goodwill pemasaran yang diketahui secara nasional , merek dagang, dan jasa
2. Berkualitas tinggi , tidak hanya bermanfaat bagi franchisee secara individual , tetapi juga bagi franchisor sebagai pemilikfranchise yang menghasilkan royalti. 

3. Usaha kecil / menengah cepat berkembang karena penerapan sistem kemitraan  dalam hubungan ini ,franchisee sebagai pemegang lisensi bermitra usaha dengan usaha kecil dan menengah untuk pasokan bahan produk dan memasarkan produk siap pakai.Dalam hubungan kemitraan , franchisee berstatus sebagai pendorong, pengoordinasi, dan/atau pembina berkembangnya usaha kecil dan menengah.

4.Bisnis franchise kecil kemungkinan mengalami kerugian karena manajemen oleh pihak franchisor . dalam hubungan ini , kedua belah pihak franchisor dan franchisee menjalankan bisnis mencari keuntungan . jika franchiseeberhasil memperoleh keuntungan dari bisnisnya di bawah pengawasan franchisor yang sudah berpengalaman, franchisor juga berhasil meraup keuntungan melalui royalti yang diterimanya dari franchisee.

Selain dampak positif  ada juga dampak negatif dari bisnis franchise, Dampak negatif tersebut, antara lain :

1. Basnis franchise dapat mematikan krativitas penemuan baru di bidang bisnis dan teknologi karena merasa sudah puas dengan yang ada melalui lisensi franchise. Pihak franchiseedimanjakan oleh franchisor hanya bertumpu pada bisnisfranchise miliknya yang sudah mapan.

2. Teknologi tidak berkembang karena hanya bergantung pada paket teknologi yang sudah ditetapkan dalam lisensifranchise , Ini berarti hambatan bagi kemajuan pembangunan . Karena lisensi farnchise harus didaftarkan , ada kemungkinan ditolak pendaftarannya sebab melanggar asas hukum lisensi.

3. Sikap menerima apa adanya karena dimanjakan oleh lisensifranchise . Dalam hal ini , pihak franchise tertutup upaya menghasilkan hak kekayaan intelektual baru melalui penemuan bisnis dalam kurun waktu bertahun-tahun , kecuali keuntungan ekonomi (profit) . Kalau ada penemuan baru selama menjalankan franchise , biasanya hak kekayaan intelektualnya menjadi milik franchisor.

4.Franchisor sering melakukan pengawasan secara intensif terhadap perbuatan franchise mengenai pelaksanaan bisnisfranchise bersama dengan aspek-aspek lain dari hubunganfranchisor – franchisee, sehingga dapat menimbulkan masalah hukum yang rumit (complicated).

3. Keuntungan yang di dapat dari bisnis franchise ayam goreng fatmawati menurut kita         adalah:
  • Dapat dikenal makanannya dan banyak disukai oleh masyarakat
  • Bisnis yang menguntungkan
  • Dapat membuka lapangan pekerjaan yang banyak  




TUGAS 5

Pengertian Produksi

Pengertian produksi secara umum

Setiap hari manusia selalu menggunakan barang untuk memenuhi kebutuhanya. Barang-

barang tersebut tidak akan tersedia apabila tidak ada yang menghasilkanya. Contoh: Di 

daerah pedesaan para petani mengolah sawah atau ladangnya untuk menghasilkan barang-

barang hasil pertanian seperti padi, jagung, keledai, tebu, dll.


Pengertian produksi secara ekonomi


Menurut ilmu ekonomi, produksi tidak 

terbatas pada kegiatan menghasilkan barang atau jasa, tetapi juga kegiatan yang sifatnya 

menambah nilai atau kegunaan barang yang sudah ada menjadi lebih tinggi nilainya. 

Perhatikan contoh berikut.

  1. Tukang kayu yang mengecat kursi hasil buatanya.
  2. Pedagang yang membeli sepeda bekas lalu ia bersihkan, perbaiki, dan dicat kembali lalu dijual
Berdasarkan uraian di atas, produksi menurut ilmu ekonomi adalah setiap kegiatan yang 

dilakukan manusia untuk menghasilkan/menaikan nilai kegunaan barang/jasa.


Sitem produksi-produksi dan operasi

  




Sistem produksi mempunyai masukan yang dapat berupa, bahan baku, komponen atau bagian dari produk, barang setengah jadi, formulir-formulir, para pemesan atau langganan dari para pasien. Keluaran dari sistem produksi dapat berupa barang jadi, barang setengah jadi, bahan-bahan kimia, pelayanan kepada pembeli dan pasien, formulir-formulir yang telah selesai diisi dan diproses.

Sistem produksi yang sering dipergunakan dapat dibedakan atas 3 macam yaitu :

1. Proses produksi yang kontinue (continuous process- dimana peralatan produksi yang digunakan disusun dan diatur dengan memperhatikan urut-urutan kegiatan atau routing dalam menghasilkan produk tersebut, serta arus bahan dalam proses telah distandardisir.

2. Proses produksi yang terputus-putus (intermitten process) - dimana kegiatan produksi dilakukan tidak standar, tetapi didasarkan produk yang dikerjakan, sehingga peralatan produksi yang digunakan disusun dan diatur yang dapat bersifat lebih luwes ( flexible ) untuk dapat dipergunakan bagi menghasilkan berbagai produk dan berbagai ukuran.

3. Proses produksi yang bersifat proyek - dimana kegiatan produksi dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda-beda, sehingga peralatan produksi yang digunakan ditempatkan di tempat atau lokasi dimana proyek tersebut dilaksanakan dan pada saat yang direncanakan.
Setiap sistem terdiri dari subsistem yang lebih kecil, sehingga dalam perusahaan sebagai suatu organisasi, sistem pengorganisasiannya terdiri dari beberapa subsistem, yang merupakan subsistem fungsional.


Sumber: