KOPERASI
A.
KONSEP KOPERASI
Munkner
membedakan konsep koperasi menjadi dua bagian, yaitu konsep barat dan konsep
sosialis. Pada dasar adanya pemikiran ini karena perkembangan konsep-konsep
koperasi berasal dari negara barat dan Negara berpaham sosialis, sedang pada
Negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut :
1.
KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan
para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi.
a. Unsur-unsur positif
konsep koperasi barat
1.
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama
antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
2.
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
3.
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
4.
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai
cadangan koperasi
b.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
1.
Promosi kegiatan ekonomi anggota
2.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi,
formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak
sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan
vertikal
c.
Dampak tidak langsung terhadap anggotanya
1.
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil
maupun pelanggan
2.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
3.
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian
harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang
sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
3.
Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep ini bentukan dari kedua konsep diatas, namun koperasi sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangan memiliki kemiripan seperti konsep sosialis, namun
terdapat perbedaan yaitu:
a.
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi kepemilikan kolektif
b.
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA
ALIRAN KOPERASI
Implementasi dari
masing-masing ideologi yaitu liberalism/kapitalisme, sosialisme,dan tidak
termasuk liberalism maupun sosialisme ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Pada gilirannya, sustu sistem perekonomian tertentu aka saling
menjiwai denga koperasi sebagai subsistemnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa,
lairan koperasi dalam sutu Negara tidak dapat dipisahkan dari sistem
perekonomian yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.
1.
KETERKAITAN IDEOLOGI, SISTEM PEREKONOMIAN, DAN ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan
yang dianut oleh berbagai Negara dapat digambarkan sebagai berikut:
Perbedaan
ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Hubungan masing-masing ideology,
sistem perekonomian dengan aliran koperasi sebagai berikut:
2.
ALIRAN KOPERASI
Secara
umum aliran koperasi yang dianut berbagai Negara di dunia dapat dikelompokkan
berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya
dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu:
A.
Aliran Yardstick
1.
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang
menganut perekonomian Liberal.
2.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi
3.
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya
koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan
anggota koperasi sendiri
4.
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat
dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark,
Jerman, Belanda dll.
B.
Aliran Sosialis
1.
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
2.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur
dan Rusia
C.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1.
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan
kualitas ekonomi masyarakat.
2.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan
memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
3.
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan
(partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN
KOPERASI
A. Sejarah lahirnya koperasi
1.
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang
dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2.
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole
Sale Society (CWS)
3.
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan
Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
4.
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman
Schulze
5.
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative
Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
B. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
1.
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia
(Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja,
Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya
para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14
tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
2.
1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH.
Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas
untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
3.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa
yang pertama di Tasikmalaya
4.
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang
Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
5.
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I)
di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi
Terpimpin
6.
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana
prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi.
Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakart
7.
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967
tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no.
25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
8.
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan
Pinjam dan Koperasi
SUMBER :
Arifin sitio, Halomoan Tamba.2001. KOPERASI Teori dan Praktek.
Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar